BPD Desa Tune menggelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Tahun Anggaran 2021
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Rabu, 23 Juni 2021 bertempat di Kantor Desa Tune, Badan Permusyawaratan Desa Tune menggelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan kegiatan Peningkatan Prasarana Jalan Desa dan Rehab Rumah Tidak Layak Huni GAKIN, hadir pula dalam acara tersebut Kepala Desa Tune Yunglens Mamo, PDK Pemberdayaan Yosefina Lamawuran, Anthoni L. Kase PDTIK dan Elsy J.M Tunliu PLD masing-masing sebagai narasumber sementara pembawa acara Amram Seko dan Pemimpin Oriyanto Seko.
acara tersebut mengagendakan:
1. Evaluasi
Kegiatan Tahun 2020
2. Sosialisasi
APBDes 2021
3. Penyampaian
Teknis TPBJ
4. Penetapan
TPK, KPM dan KTD
Arahan
sekaligus membuka dengan resmi oleh BPD, didalam arahan tersebut BPD menghimbau
agar pelaksanaan tahun anggaran 2021 dilakukan secara efisien dan efektif, kita
telah melewati tahapan pertama yakni perencanaan, sekarang kita akan
melanjutkan ke pelaksanaan sampai pertanggungjawaban oleh sebab itu siapapun yang akan ditentukan menjadi TPK, KPM dan KTD
harus profesional dalam melaksanakan program kegiatan yang ada ditahun 2021. Dilanjutkan
dengan arahan Kepala Desa Tune bahwa terkait KPM dan KTD sampai saat ini yang
bersangkutan masih memiliki loyalitas serta kemampuan sehingga ditetapkan saja
dan tidak ada usulan nama yang baru, sedangkan yang diusulkan untuk dipilih dan
ditetapkan ialah TPK.
Pembahasan diawali dengan
evaluasi kegiatan tahun sebelumnya dan disampaikan langsung oleh Kepala Desa dan
peserta forum tidak keberatan dalam penyampaian hal tersebut, dilanjutkan ke-agenda
kedua yakni sosialisasi APBDES Tahun Anggaran 2021 oleh Koordinator Pelaksana
Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD), hal tersebut dilakukan dengan pembacaan
setiap item kegiatan yang didanai melalui Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi
Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Dana Alokasi Umum dan PAD, dibacakan sesuai
Bidang, Kegiatan dan Sub.Kegiatan, agenda kedua masyarakat antusias dan hasil
dari agenda tersebut diterima oleh forum musyawarah. Dilanjutkan ke agenda
ketiga yakni penjelasan teknis Tim Pengadaan Barang/Jasa (TPBJ) oleh PDTI
Kecamatan Tobu, hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa,
ditegaskan agar TPBJ harus bekerja sesuai regulasi yang sudah ditetapkan agar
terhindar dari kasus maupun terbawa sampai keranah hukum. Dilanjutkan ke agenda
ketiga yakni penetapan TPK, pimpinan rapat memberikan pilihan kepada forum
untuk memberikan masukan, Hitler Oematan adalah salah satu peserta forum yang
menginginkan penetapan TPK melalui usulan forum dan dipilih berdasarkan hasil
musyawarah mufakat, hal tersebut membuat pimpinan rapat kembali menawarkan
kepada forum musyawarah sehingga Yustus Liem mengusulkan Yonatan Selly dari LPM
dan Hitler Oematan dari LPM, Thimatius Olla mengusulkan Henny Y. Fallo dari
Pendidikan dan Yustus A. Banu dari LPM, Agusthinus Banu mengusulkan Yusak Baun
dari Ketua RW dan Marthinus Tefa dari Ketua RT selanjutnya Kepala Desa Tune
Yunglens Mamo menunjuk Agusthinus Banu Kepala Dusun B dari unsur Kewilayahan. Nama-nama
tersebut kembali disimpulkan oleh pimpinan rapat bahwa perlu dirampingkan agar
menjadi lima orang saja dengan meminta kepada calon untuk memberikan tanggapan.
Yustus A. Banu dan Yusak Baun memberikan keberatan, sehingga kelima orang
ditetapkan menjadi TPK Tahun Anggaran 2021 dengan Struktur sebagai berikut:
1.
Hitler Oematan bertindak sebagai Ketua merangkap AGT
2.
Henny Fallo bertindak sebagai Sekretaris merangkap
AGT
3.
Agusthinus Banu bertindak sebagai Anggota
4.
Yonatan Selly bertindak sebagai Anggota
5.
Martinus Tefa bertindak sebagai Anggota.
Dengan ditetapkannya kelima
(5) orang menjadi TPK maka diakhiri dengan pembacaan Berita Acara oleh BPD,
penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa dan BPD serta perwakilan
masyarakat antara lain: Yustus F. Liem, Derek Liem, Th.Talan, Hitler Oematan
dan Yustus A. Banu sekaligus penutupan dengan Doa bersama yang dipimpin oleh
Majelis Bet’El Nilopo Pnt.Yustus A.Banu.
Demikian hasil rekaman proses
kegiatan musyawarah pra-pelaksanaan desa tune kecamatan tobu kabupaten timor
tengah selatan dan didalam dokumen tersebut masih terdapat kesalahan dan akan
kami perbaiki pada waktu-waktu mendatang, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa
senantiasa menyertai kita semua.
Tune, 23
Juni 2021
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya







Komentar