Merajut Kisah Sukses UMKM Sinar Puinlam Kaenka (SPK) Melalui Pameran di Desa Tune

Gambar
  SPK Desa Tune: Merajut Kisah Sukses UMKM Melalui Pameran Desa Tune, Kecamatan Tobu, Kabupaten Timor Tengah Selatan, memiliki segudang potensi, terutama dalam bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu wadah yang menaungi potensi tersebut adalah Sinar Puinlam Kaenka (SPK). SPK secara konsisten mempromosikan produk-produk unggulan desa melalui pameran-pameran yang telah diikuti sejak tahun 2013. Perjalanan SPK dimulai dengan pameran tenun pada tahun 2013, bertepatan dengan kegiatan Budidaya Lebah Madu Melifera di Desa Tune. Tenun yang dipamerkan merupakan hasil karya mama-mama di desa tersebut. Semangat untuk memamerkan produk lokal berlanjut pada tahun 2015, di mana masyarakat kembali memamerkan tenun pada acara Peresmian PAMSIMAS. Pada tahun 2016, SPK berpartisipasi dalam pameran yang diselenggarakan dalam rangka kunjungan Hellen Keller Internasional di Desa Tune. Setahun berikutnya, pada 2017, masyarakat Desa Tune mengisi pameran pada Festival Budaya di Muiksusu ...

Kesaksian Tanah Suku Mamoh

 

THOMAS BALAN Credit Foto: Aron Mollo
Umur: 81 Tahun

Lahir dibestaumuti Bubneo, sekarang Desa Tune pada tanggal 15 Oktober 1940, beliau pernah menjabat pamong di Pemerintah Desa Tune karena masa tugas selesai maka ia diberhentiakan, dan kemudian ia diangkat kembali menjadi kepala dusun bestaumuti, setelah menjabat kepala dusun Fetor Nunbena Usif Noni Oematan menegaskan untuk kembali ke bonleu mengelola Tanah Warisan Marga Mamoh yang terletak di mnesat naek bonleu dekat noebesi.

Tahun 1963 terjadi sengketa tanah oleh keluarga besar mamoh dan dan keluarga Tefa dari Noepesu. Berikut ini sebuah kesaksian dari B. Elu Balan-BA yang di tulis pada saat umur beliau 55 Tahun demikian bunyinya:

Dengan ini menerangkan/memberikan kesaksian dengan sebenar-benarnya bahwa: pada tanggal 9 oktober 1962 diadakan pendaftaran tanah lewat pajak hasil bumi (PHB) di Fatumnasi bagi rakyat Desa Bonleu, tahun 1963 diadakan pengukuran tanah sawah dan ladang di desa bonleu Kecamatan Mollo Utara di Lokasi Bonleu sungai noebesi, Bidang Sawah milik keluarga mamoh yang terdiri dari sdr. : Thomas Balan, Matheos Mamoh, Junus Mamoh, Anderias Mamoh, Isak Mamoh Cs; Pendaftaran tanah ladang dan sawah ini pernah disengketakan antara Suku Mamoh (TTS) dan suku Tefa dari (TTU). Setelah diselesaikan oleh Tim dari Kabupaten Timor Tengah Selatan yang terdiri dari: Tim TTS:

1.    Drs.A.J Afoan

2.    Laisnema (Almarhum)

3.    D. Usefa-BA

4.    L. Oematan

5.    J. Mamoh Cs

6.    Ajad, Fallo, Nabu (Polri)

Tim dari TTU:

1.    G.A Kono (Camat Miomafo Barat)

2.    Hello (Polri)

3.    Kepala Desa Noepesu dan Kepala Desa Fatuneno

4.    Dsb

Hasil Keputusan:

Tanah Ladang dan sawah milik Suku Mamoh dikembalikan oleh orang Miomafo kepada Mamoh dengan surat Keputusan yang dipegang oleh sdr. Andrias Olla sampai sekarang (saat kesaksian ini ditulis). Tahun 1963 datanglah tim dari Kecamatan Mollo Utara yang terdiri dari bapak Laa dari Agraria Kecamatan, Bapak Bere Loe dari Polri dan Bapak Balan sebagai anggota Landreform Kabupaten Timor Tengah Selatan, Tim tersebut berdasarkan permohonan dari suku mamoh dengan tujuan survei serta melakukan pengukuran terhadap tanah ladang/sawah yang pernah disengketakan. Hal tersebut tidak dapat dilakukan karena dipertahankan oleh Sdr. Andrianus Olla (saat itu menjabat Kaur Desa Bonleu) dengan ketentuan:

a.    Tidak akan terjadi lagi perebutan lagi loeh Suku Mamoh sendiri dengan suku lain

b.    Sdr. Andrianus Olla menjamin pula bahwa tidak akan ada kecurangan atau monopoli oleh satu orang diantara Suku Mamoh sendiri.

c.    Sdr. Andrianus Olla jamin bahwa masing-masing (suku mamoh) mengerjakan bidang tanah ladang dan sawah masing-masing secara adil dan merata.

d.    Sdr. Andrianus Olla jamin pula bahwa tidak ada orang lain diluar suku mamoh yang turut mengerjakan tanah dan sawah milik suku mamoh.

Keterangan ini dibuat pada tanggal 1 Mei 1999 oleh B. Elu Balan- BA

(Arid Oematan)

Dokumen Kesaksian 1963


Surat Pendaftaran Tanah Tahun 1962











 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pe'Ot ai Nu'an Ume Puinlam Kaenka

Pelatihan Pengelolaan Ekonomi Tumah Tangga